Komisi III Bahas Permintaan Kewarganegaraan RI bagi Pengusaha India

13-03-2013 / KOMISI III

Komisi III DPR RI menindaklanjuti permintaan pertimbangan terhadap usulan pemberian kewarganegaraan RI kepada Madhu Koneru, pengusaha asal India yang diajukan oleh pemerintah dalam hal ini Menteri Perdagangan, Gita Wiryawan. Pertimbangan yang diberikan sesuai ketentuan UU no.12/2006 tentang Kewarganegaraan RI.

"Kita tadi mendengar penjelasan dari Menteri Perdagangan yang mengusulkan kemudian pandangan dari Kemenkumham dan BIN. Masukan kita minta tertulis untuk nanti jadi pertimbangan," kata Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin kepada wartawan usai sidang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/03/13).

Ia menjelaskan permintaan pemerintah tersebut berdasarkan pasal 20 UU no.12/2006 yang berbunyi; Orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara dapat diberi Kewarganegaraan Republik Indonesia oleh Presiden setelah memperoleh pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, kecuali dengan pemberian kewarganegaraan tersebut mengakibatkan yang bersangkutan berkewarganegaraan ganda.

"Keputusan itu tentu perlu pertimbangan supaya nanti jangan terjadi kecemburuan," lanjutnya. Ia kemudian menggarisbawahi ketentuan pasal 9 pada UU yang sama yang menyebut pada kondisi biasa, kewarganegaraan baru dapat diberikan kepada seseorang yang telah tinggal di Indonesia selama 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut.

Sementara itu Mendag Gita Wiryawan mengatakan Madhu Koneru diusulkan memperoleh kewarganegaraan karena jasa dan komitmennya untuk membangun Indonesia. "Investasi yang telah dan akan dilakukan bukan hanya terkait satu sektor saja, tapi terkait juga upaya membangun infrastruktur sarana prasarana dan bisa memberikan peluang kerja dalam jumlah yang besar," pungkas dia. (iky) foto:od/parle/ry

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...